Update: 7 January 2010. Salah satu masalah yang sering timbul di rumah sakit adalah akibat komunikasi yang kurang baik antara dokter dan pasien. Dalam hal ini peran humas rumah sakit sangat strategis dalam upaya mensosialisasikan hak dan kewajiban pasien serta hak dan kewajiban dokter/dokter gigi dalam penyelenggaraan praktik kedokteran yang baik sesuai amanah pasal 3 Undang-Undang nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.
Pada tanggal 21 Desember 2009, Konsil Kedokteran Indonesia mengadakan seminar kehumasan yang bertema "Memberdayakan Humas Rumah Sakit dalam Membangun Hubungan Baik Antara Dokter/Dokter Gigi - Pasien". Seminar yang diadakan di Hotel Gran Mahakam Jakarta ini diikuti oleh peserta yang berasal dari beberapa rumah sakit di wilayah Jakarta, Organisasi Profesi Kedokteran/Kedokteran Gigi, Fakultas Kedokteran/Kedokteran Gigi di wilayah Jakarta, Konsil Kedokteran Indonesia, dan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia.
Seminar bertujuan agar humas rumah sakit dapat mengetahui hak dan kewajiban pasien serta hak dan kewajiban dokter/dokter gigi. Humas rumah sakit diharapkan ikut mensosialisasikan hal itu agar dokter/dokter gigi dapat mengaplikasikan kewajibannya dan memperhatikan hak pasien dalam pelaksanaan praktik kedokteran. Dengan demikian tidak terjadi masalah yang bisa menurunkan citra rumah sakit.
Seminar dibuka dengan sambutan dari Prof. Menaldi Rasmin, dr, Sp.P(K) selaku Ketua Konsil Kedokteran Indonesia dan Adriyati Rafly selaku Ketua Panitia Seminar Kehumasan Konsil Kedokteran Indonesia. Kemudian dilanjutkan dengan presentasi dari para nara sumber yang dipandu moderator Azrial Azwar, drg, Sp.BM.
Pembicara pertama, Dra. Miranty Abidin (praktisi humas), memaparkan hasil deep stick research lembaganya, Fortune PR, mengenai citra rumah sakit di mata masyarakat. Riset dengan 78 responden itu menunjukkan, secara umum rumah sakit Indonesia dirasakan bersifat komersial. Di sisi lain, suasana, kebersihan dan kenyamanan kurang diperhatikan, dokter tidak memberi penjelasan yang cukup, dokter terlalu banyak pasien, perawat tidak memberikan layanan yang baik (judes, acuh, tidak sopan), dokter dinilai saling melindungi teman sejawat pada kasus yang dinilai merugikan pasien. Sebaliknya, citra rumah sakit di luar negeri lebih baik. Yaitu, diagnosa dokter lebih akurat, suasana rumah sakit nyaman, modern, bersih, dan tidak berkesan rumah sakit. Dokter dinilai lebih komunikatif, sedangkan perawat ramah dan sopan. Untuk memperbaiki dan meningkatkan citra rumah sakit, humas disarankan melakukan fungsi strategik, yaitu menilai sikap dan persepsi dari setiap kelompok masyarakat terhadap rumah sakit untuk memahami aspirasi dan harapan mereka. Selanjutnya humas merencanakan dan melaksanakan suatu program aksi komunikasi untuk mendapatkan pengertian, penerimaan, minat dan dukungan dari seluruh kelompok masyarakat.
Pembicara kedua adalah Dr. Cornelia Jaqualina (Kepala Humas RS. MMC Jakarta). Ia membahas tentang tantangan dan tugas humas rumah sakit dalam menjalankan perannya serta harapannya kepada dokter dan pasien. Tugas humas antara lain melakukan komunikasi internal dengan dokter/dokter gigi serta staf rumah sakit. Juga melakukan komunikasi eksternal dengan pasien/keluarga pasien, penjamin biaya, srta media massa. Dalam situasi normal, humas bertugas mengawal opini publik mengenai jati diri dan citra rumah sakit agar bersifat positif. Dalam situasi krisis, humas bertugas menghadapi, mengatasi, membendung, memulihkan, dan mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada rumah sakit terkait. Adapun di situasi luar biasa, humas harus mampu menghadapi tekanan para pencari berita, dan menjaga agar citra rumah sakit tetap baik.
Pembicara lain, Dr. Eddi Junaidi, Sp.OG, M.Kes (PB IDI) yang membahas tentang harapan dokter/dokter gigi kepada humas rumah sakit. Menurut beliau, humas rumah sakit harus mampu membuat hubungan harmonis antara rumah sakit dengan pasien serta mencegah timbulnya rintangan psikologis yang mungkin terjadi di antara keduanya. Petugas humas harus mampu mengubah hal-hal yang berpotensi menjadi rintangan psikologis menjadi pengetahuan dan pengertian, penerimaan dan ketertarikan. Ia juga harus mampun menjalin komunikasi kepada semua pegawai di instansinya agar tercapai iklim organisasi yang mendukung peningkatan kompetensi organisasi.
Pembicara terakhir, Husna Zahir (Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) membahas harapan pasien terhadap humas rumah sakit. Husna menyatakan, memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau merupakan hak dasar warganegara. Dalam kenyataan, pasien cenderung pasrah dan mempercayakan diri dan kesembuhannya pada dokter. Saat ini kesenjangan pengetahuan antara dokter dan pasien masih sangat lebar. Ketidaktahuan pasien akan standar pelayanan, standar prosedur operasional, standar profesi, etika profesi membuat posisi pasien menjadi lemah. Dalam hal ini humas berperan mengkomunikasikan kebijakan manajemen rumah sakit pada pasien, sebaliknya juga keinginan atau pendapat pasien pada manajemen rumah sakit. Salah satu peran humas rumah sakit yang terpenting di mata pasien adalah dalam upaya menyelesaikan keluhan pasien. Dalam menindaklanjuti ketidakpuasan dan keluhan pasien, sebaiknya tidak dengan cara defensif, melainkan menunjukkan upaya memperbaiki pelayanan. Kepuasan pasien terhadap respons yang diberikan rumah sakit akan sangat menentukan persepsi pasien terhadap rumah sakit serta citra rumah sakit di mata masyarakat.
Di akhir acara tersusun draft rekomendasi kehumasan rumah sakit yang dipandu oleh Ir. Atika Walujani Moedjiono, MPH dan Sri Angky Soekanto, drg, Ph.D dengan hasil rekomendasi adalah :
"Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan hubungan baik dokter/dokter gigi dengan pasien perlu diberdayakan peran dan fungsi humas rumah sakit".
Creation date : 17/02/2010 . 19:06
Last update : 17/02/2010 . 19:10
Category : ARTIKEL
Page read 14000 times
Print preview
Print the page
|