infeksi.com info infeksi
Pusat Informasi Penyakit Infeksi [in]     [en]
News

+ ARTIKEL
+ ARTILEL
+ DISEASE
+ DISEASES
+ Diseases
+ GAYA HIDUP
+ HIDUP SEHAT
+ INFORMASI
+ Imunisasi
+ Information
+ KAMP. KESEHATAN
+ KUPIN
+ PANDEMIC H1N1
+ PELAYANAN MADIS
+ PERMENKES
+ PROFIL RSPI-SS
+ Pandemic H1N1
+ Penelitian
+ Penyakit
+ Plasmid
+ Redaksi
+ S O P
+ W H O


Kalender

Links

Poll
Your Opinion about infeksi.com
 
Very Good
Good
Not Bad
Ugly
Results

Webmaster - Infos
Write to Dr.H.Ilham Patu,SpBS  Webmaster
Add to favourites  Favorites
Recommend this site to a friend  Recommend
mobile Version   mobile Version

Search





# WORKSHOP NASIONAL PENERAPAN STANDAR PELAYANAN KEPERAWATAN GAWAT DARURAT, ICU & KAMAR OPERASI DI RUMAH SAKIT #

Bandung - Workshop Nasional Penerapan Standar Pelayanan Keperawatan Gawat Darurat, ICU dan Kamar Operasi di Rumah sakit yang di laksanakan di Bandung pada tanggal 19 Agustus 2010 dibuka oleh Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik, Dr. Supriyantoro, Sp.P, MARS. Acara tersebut juga dihadiri beberapa Rumah Sakit baik RS UPT maupun RS Daerah serta dari Kelompok Profesi.

Dalam sambutannya Dirjen Bina Pelayanan Medik menyebutkan sesuai dengan rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2010-1014 pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan keseadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dapat terwujud.

Didalam Program Pembinaan Upaya Kesehatan, salah satu tugas kementerian kesehatan adalah Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit. Dalam UU RI No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit dinyatakan bahwa Rumah Sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna (promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif) yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat. Pelayanan keperawatan sebagai bagian integral dari pelayanan kesehatan berperan penting dalam upaya pencapaian target pembangunan kesehatan seperti tertuang dalam Undang-undang Kesehatan No. 36 tahun 2009 pasal 63 ayat (3) bahwa pengendalian, pengobatan dan atau perawatan dapat dilakukan berdasarkan ilmu kedokteran dan ilmu keperawatan atau cara lain yang dapat dipertanggungjawabkan kemamfaatan dan keamanan dan ayat (4) bahwa pelaksanaan pengobatan dan atau pearwatan berdasarkan ilmu kedokteran dan atau ilmu keperawatan hanya dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan untuk itu.
Dikatakan juga keperawatan sebagai profesi dan perawat sebagai tenaga profesional bertanggung jawab meningkatkan kesehatan, mencegah penyakit, memulihkan dan mengurangi kesakitan yang diberikan sesuai dengan kompetensi dan kewenangan yang dimiliki secara mandiri maupun bekerjasama dengan anggota tim kesehatan lain, sehingga mutu pelayanan keperawatan dapat dicapai dan ditingkatkan.
Namun demikian disadari bahwa pelayanan keperawatan yang ada saat ini masih belum mencapai kualitas yang diharapkan. Hal ini dapat terjadi karena antara lain, belum semua jenis pelayanan keperawatan memiliki standar, prosedur dan kriteria serta aspek pendidikan masih sangat variatif, kompetensi masih perlu peningkatan dan penerapan keperawatan profesional belum maksimal. Di era Pasar bebas dan Liberalisasi,tantangan utama saat ini dan masa mendatang adalah meningkatkan daya saing dan keunggulan kompetitif di sektor keperawatan. Untuk itu Tenaga Keperawatan harus kompeten dan memiliki daya saing tinggi secara regional maupun global
Adapun materi yang disampaikan antara lain :
Tatalaksana Pelayanan Kamar Operasi yang berkaitan dengan keselamatan pasien.
Tatalaksana Pelayanan Gawat Darurat di Rumah Sakit.
Tatalaksana Pelayanan ICU di Rumah Sakit
Draft standar Pelayanan Keperawatan Gawat Darurat
Draft standar Pelayanan Keperawatan ICU
Draft Standar Pelayanan Keperawatan Kamar Operasi
Petunjuk Pelaksanaan Uji Coba Standar Pelayanan Keperawatan : Gawat Darurat, ICU dan Kanker. Hasil Uji Coba Penerapan Standar Pelayanan Keperawatan : Gawat Darurat, ICU dan Kamar Operasi.
Dirjen Bina Pelayanan Medik menyambut baik upaya Direktorat Bina Pelayanan Keperawatan yang telah menyusun Standar Pelayanan Keperawatan : Gawat Darurat, ICU dan Kamar operasi di rumah sakit sebagai salah satu indikator dalam memberikan pelayanan keperawatan di rumah sakit.


Creation date : 17/10/2010 . 06:23
Last update : 17/10/2010 . 06:25
Category : PELAYANAN MADIS
Page read 4612 times


Print preview Print preview     Print the page Print the page


blog comments powered by Disqus
Search

Join Mail List

Google Groups
Subscribe to infodokter
Put this form in your web/blog!

Newsletter
To receive news about this website, consider subscribing to our Newsletter.
Subscribe
Unsubscribe
10034 Subscribers

sponsor


   up  Top  up  

infeksi.com
Situs Resmi RSPI - SS © 2003 - 2010
Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso, Jakarta
email : info@infeksi.com

Page loaded in 0.25 second