Sebelum 1958
Station karantina di pulau onrust Kuiper Kepulauan Seribu
Th.1958 Station karantina di Pulau onrust Kuiper dipindahkan ke Tanjung Priok
Th.1978 Station Karantina berubah menjadi Rumah Sakit Karantina. Surat Keputusan Menkes No.148/SK/IV/78 dibawah Dirjen P4M, Depkes
Th.1994 Rumah Sakit Karantina berubah menjadi Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof.Dr.Sulianti Saroso. Keputusan Menkes no.55/Menkes/SK/94
Th.1996 Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof.Dr.Sulianti Saroso menjadi rumah sakit type B Non Pendidikan. Keputusan Menkes No.113/Menkes/SK/II/96
Th.2005 Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof.Dr.Sulianti Saroso menjadi RS kelas B pendidikan dengan eselon II B. Keputusan Menkes no.66/Menkes/SK/I/2005
Th.2007 Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof.Dr.Sulianti Saroso sebagai salah satu instansi pemerintah di Depkes yang menerapkan pola pengelolaan Keuangan badan layanan umum (BLU, dengan Status BLU penuh. Keputusan Menkeu No.270/KMK 05/2007
Keputusan Menkes No.276/Menkes/SK/VI/2007 tentang penerapan 15 (lima belas) Rumah Sakit Unit Pelaksana teknis (UPT) Depkes dengan menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan layanan Umum (BLU)
Th.2008 Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof.Dr.Sulianti Saroso menjadi RS setara kelas B Pendidikan dengan Eselon II A. Per Menkes RI No.247/MENKES/PER/III/2008
Tanggal dibuat : 21/04/2009 . 03:37
Revisi terakhir : 18/02/2010 . 09:19
Kategori : PROFIL RSPI-SS
Halaman pernah dibaca 1703 kali
Tampilan Print
Cetak halaman ini
|