Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan yaitu dengan memberikan bantuan kepada RS PGI Cikini, sehingga pelayanan yang diberikan penyedia pelayanan kesehatan kepada masyarakat menjadi lebih baik dan lebih berkualitas.
Hal ini disampaikan Menkes dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH saat menyerahan dan meresmikan bantuan peralatan Extra Corporeal Shock Wave Lithotripsy (ESWL) kepada Rumah Sakit PGI Cikini, Jum’at 12 Februari 2010 di Jakarta. Menkes berharap semoga dengan adanya ESWL ini dapat meningkatkan kinerja penyelenggaraan pelayanan kesehatan dan pendidikan di rumah sakit dan bermanfaat bagi pengembangan dan pengelolaan rumah sakit. Dengan demikian penggunaan alat ini dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama masyarakat yang kurang mampu, sehingga prinsip pelayanan prima yaitu bermutu, efisien, merata dan terjangkau dapat tercapai.
Lebih lanjut Menkes mengatakan penyerahan bantuan ini sebagai wujud kepedulian pemerintah dan bentuk jalinan kerjasama antara pemerintah dan RS Swasta dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
”Saya berharap dengan kerjasama dan kemitraan yang harmonis kita dapat terus melakukan upaya-upaya pengembangan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit demi kepentingan rakyat”, kata Menkes.
Kedepan Rumah Sakit PGI Cikini tetap mengembangkan kegiatan-kegiatannya untuk menanggulangi masalah-masalah kesehatan bagi masyarakat terutama masyarakat miskin. Dengan demikian fungsi sosial rumah sakit akan dirasakan lebih bermakna lagi dan citra yang baik dari Rumah Sakit PGI Cikini dapat terus dipertahankan, harap Menkes.
Peresmian alat canggih ini menjadi penting artinya karena selain mempunyai fungsi dan manfaat memberi pelayanan kesehatan, juga mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi, khususnya dalam bidang penyakit ginjal.
ESWL merupakan alat kesehatan canggih yang berfungsi menembak batu ginjal tanpa harus operasi, sehingga dapat mengurangi risiko tindakan medis dan menghemat waktu rawat inap karena tidak dilakukan pembiusan.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 021-30413700, atau alamat e-mail info@infeksi.com , puskom.publik@yahoo.co.id , info@puskom.depkes.go.id , kontak@puskom.depkes.go.id .
Tanggal dibuat : 15/02/2010 . 01:21
Revisi terakhir : 17/02/2010 . 19:19
Kategori : INFORMASI
Halaman pernah dibaca 4714 kali
Tampilan Print
Cetak halaman ini
|